Showing posts with label Ajaran. Show all posts
Showing posts with label Ajaran. Show all posts

Thursday, 23 April 2015

MUI: Ajaran Syiah Penuhi 10 Kriteria Aliran Sesat

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menyatakan bahwa sekte Syiah yang akhir-akhir ini banyak dipertanyakan oleh masyarakat adalah kelompok sesat dan menyimpang. Menurut MUI, ajaran Syiah telah memenehui sepuluh kriteria aliran sesat yang telah ditetapkan MUI dalam Rakernas pada Selasa, 6 Nopember 2007, di Sari Pan Pasifik, Jakarta.

Dalam buku ‘Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syiah di Indonesia’ yang diterbitkan oleh MUI Pusat pada bulan Nepember 2013 ini disebutkan bahwa suatu ajaran dalam Islam jika mengandung sepuluh kriteria yang telah ditetapkan MUI di Jakarta di atas merupakan ajaran menyimpang dan sesat. Sepuluh kriteria yang disebutkan MUI tersebut adalah, pertama; mengingkari salah satu Rukun Islam dan Rukun Iman , kedua; menyakini atau mengikuti Aqidah yang tidak sesuai dengan dalil Syar’I (Al Qur’an dan As Sunnah), ketiga; menyakini turunnya wahyu sesudah Al Qur’an, keempat; mengingkari autentitas dan kebenaran Al Qur’an.

MUI Keluarkan Fatwa Pokok Kesesatan Ajaran Syiah

Fahmi Salim, Lc, MA, Anggota Komisi Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengatakan, MUI sebetulnya sudah mengeluarkan fatwa terkait ajaran Syiah.

“Buku Panduan MUI Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syiah sudah menjelaskan rincian sikap dan respon terhadap ajaran Syiah yang berkembang di Indonesia,” ungkap Fahmi kepada hidayatullah.com, Kamis (19/2/2015) sore.

Misalnya, kata Fahmi, pada bab VI buku tersebut memaparkan fatwa nomor 84 tentang perbedaan ajaran Ahlus Sunnah dan Syiah yang patut diwaspadai umat. Selanjutnya, pemaparan fatwa nomor 97 tentang haramnya kawin mut’ah.

“Ini menegaskan bahwa mayoritas Muslim Indonesia berpaham Aswaja yang menolak dan tidak mengakui paham Syiah secara umum dan ajarannya tentang kawin mut’ah secara khusus,” terang Fahmi.