QS: “Apa yang dikemukakan di atas sejalan dengan kenyataan yang
terlihat, antara lain di Makkah dan Madinah, di mana sekian banyak
penganut aliran Syiah Imamiyah yang shalat mengikuti shalat wajib yang
dipimpin oleh Imam yang menganut mazhab Sunni yang tentunya tidak
mempercayai imamah versi Syiah itu. Seandainya mereka menilai
orang-orang yang memimpin shalat itu kafir, maka tentu saja shalat
mereka tidak sah dan tidak juga wajar imam itu mereka ikuti.” (hal.
120).
PPS: “Memperhatikan tulisan Dr. Quraish Shihab di atas, seakan-akan
Syiah yang sesungguhnya memang seperti apa yang digambarkannya (tidak
menganggap Ahlusunnah kafir dan najis). Akan tetapi siapa mengira bahwa
faktanya tidak seperti penggambaran Dr. Quraish Shihab? Jika kita
merujuk langsung pada fatwa-fatwa ulama Syiah, maka akan tampak bahwa
sebetulnya Dr. Quraish Shihab hendak mengelabui pemahaman umat Islam
akan hakikat Syiah. Bahwa sejatinya, Syiah tetap Syiah. Apa yang mereka
yakini hari ini tidak berbeda dengan keyakinan para pendahulu mereka.
Dalam banyak literatur Syiah dikemukakan, bahwa orang-orang Syiah yang
shalat di belakang (menjadi makmum) imam Sunni tetap dihukumi batal,
kecuali dengan menerapkan konsep taqiyyah… “Suatu ketika, tokoh Syiah
terkemuka, Muhammad al-Uzhma Husain Fadhlullah, dalam al-Masa’il
Fiqhiyyah, ditanya: “Bolehkah kami (Syiah) shalat bermakmum kepada imam
yang berbeda mazhab dengan kami, dengan memperhatikan perbedaa-perbedaan
di sebagian hukum antar shalat kita dan shalat mereka?” Muhammad Husain
Fadhlullah menjawab: “Boleh, asalkan dengan menggunakan taqiyyah.”
(348-349).
Seorang dai Syiah, Muhammad Tijani, mengungkapkan, bahwa “Mereka
(orang-orang Syiah) seringkali shalat bersama Ahlusunnah wal Jama’ah
dengan menggunakan taqiyyah dan bergegas menyelesaikan shalatnya. Dan
barangkali kebanyakan mereka mengulangi shalatnya ketika pulang.” (hal.
350-351).
Banyak sekali buku-buku referensi utama kaum Syiah yang dirujuk dalam
buku terbitan PPS ini. Karena itu, mereka juga menolak pernyataan Dr.
Quraish Shihab bahwa yang mengkafirkan Ahlusunnah hanyalah pernyataan
orang awam kaum Syiah. PPS juga mengimbau agar umat Islam berhati-hati
dalam menerima wacana “Persatuan umat Islam” dari kaum Syiah. Sebab,
mereka yang mengusung persatuan, ternyata dalam kajiannya justru
memojokkan Ahlusunnah dan memposisikannya di posisi zalim, sementara
Syiah diposisikan sebagai “yang terzalimi”.
Sumber: Syiah Indonesia Online
No comments:
Post a Comment